Pranala (link): https://kbbi.web.id/tentu
ber·ten·tu v sudah pasti; sudah tetap; mempunyai kepastian: jika segalanya sudah ~ , tinggal melaksanakannya saja;
ber·ten·tu-ten·tu adv jelas-jelas; terang-terang; nyata-nyata: kalau berjanji hendaknya ~;
me·nen·tu v teratur; menjadi rapi; menjadi pasti: setiap tujuan usaha harus ~ agar segalanya dapat berjalan dengan baik;
me·nen·tui v 1 memeriksa; mengusut; menyelidiki: jangan tergesa-tesa mengambil tindakan sebelum ~ perkaranya; 2 mencari tahu (tentang sesuatu); menanyakan (tentang suatu hal): dia datang mau ~ tentang diterima tidaknya lamaran keluarganya; 3 (datang, pergi untuk) menengok atau mengetahui: ~ padi di sawah; 4 menyelesaikan (tentang utang piutang); menjelaskan;
me·nen·tu·kan v 1 membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yang akan ~ keputusannya; 2 memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; 3 memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; 4 memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan;
ter·ten·tu a 1 sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dan sebagainya): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yang harus dikerjakannya; 2 tetap: pada waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; 3 sudah dapat dipastikan atau ditentukan (terhadap sesuatu yang tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yang menyokong gerakan di bawah tanah itu;
pe·nen·tu n orang (sesuatu) yang menentukan: guru merupakan faktor ~ dalam mencapai tujuan pendidikan;
pe·nen·tu·an n proses, cara, perbuatan menentukan; penetapan; pembatasan (arti dan sebagainya): pelaksanaan ~ jumlah anggaran proyek itu diserahkan kepada pemerintah;~ nasib sendiri hak suatu bangsa dalam menentukan sikap apakah akan merdeka lepas dari ikatan dengan negara mana pun atau sebaliknya; ~ seks cara menentukan jenis kelamin;
ke·ten·tu·an n 1 sesuatu yang sudah tentu atau yang telah ditentukan; ketetapan: setelah ujian, kini kita tinggal menantikan ~ nasib saja; ~ yang lama masih tetap berlaku;
2kepastian: dengan adanya ~ itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan;~ hukum kesadaran hukum yang cukup tinggi yang dimiliki oleh warga masyarakat yang tercermin pada cepat tercapainya kepastian hukum;
ber·ke·ten·tu·an v mempunyai kepastian; berkepastian: masa depannya tidak ~